Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar dan

Anggaran Rumah Tangga 

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD ART adalah salah satu dokumen yang memiliki peran penting dan harus dimiliki oleh suatu organisasi ataupun perusahaan.

AD ART akan mengatur semua kegiatan yang ada di dalam organisasi, mulai dari mengangkat anggota, menetapkan pengurus organisasi, melakukan rapat rutin, sampai menentukan sanksi untuk para anggotanya. Selain itu, data penting terkait pendirian suatu organisasi pun dicatat di dalam AD/ART.

PENGETIAN ANGGARAN DASAR/ANGGARAN  RUMAH TANGGA:

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD ART adalah suatu pedoman yang di dalamnya berisi peraturan untuk semua anggota dalam menjalankan suatu kegiatan.

Peraturan yang tercantum di dalamnya mencakup ketentuan keanggotaan, hal teknis tentang mengelola organisasi dan juga bisnis, sampai berbagai hal yang berhubungan dengan pembubaran serta ketentuan khusus lainnya. AD ART akan mengikat semua anggota yang ada di dalam organisasi.

AD ART dibuat oleh mereka yang ingin mendirikan suatu organisasi ataupun perusahaan. sedangkan isi di dalamnya harus bisa disepakati dan disetujui oleh semua pengurus serta anggota organisasi.

Perbedaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga:

Walaupun dalam penyebutannya seringkali tidak dipisahkan, tapi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebenarnya adalah dua hal yang berbeda.

Anggaran Dasar atau AD adalah semua aturan umum yang berkaitan dengan kehidupan organisasi yang akan mengatur hubungan organisasi dengan anggota di dalamnya agar bisa lebih tertib dalam menjalankan organisasi tersebut.

Di dalamnya akan ditulis berbagai ketentuan utama yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menata keberlangsungan hidup organisasi tersebut. Ketentuan pokok ini akan digunakan sebagai pedoman dalam membuat aturan lainnya yang lebih khusus.

Sedangkan ART atau Anggaran Rumah Tangga adalah penjelasan lebih detail terkait berbagai aturan yang terdapat di dalam anggaran dasar.

DI dalamnya terdapat peraturan yang akan mengatur urusan rumah tangga dari suatu organisasi, seperti berbagai hal yang berhubungan dengan keanggotaan organisasi, hak dan kewajiban dari setiap pengurus ataupun anggota, urusan administrasi organisasi, dan berbagai hal lainnya.

Fungsi AD/ART:

Fungsi utama dari AD ART adalah sebagai pedoman utama untuk semua anggota dan pengurus dalam membuat berbagai peraturan organisasi. Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk internal organisasi saja, tapi juga untuk eksternal organisasi.

Contoh sederhana dari peraturan internal organisasi adalah aturan yang terkait dengan hubungan antar pengurus dan anggotanya, antar sesama anggota, dan antar pengurus dengan pengelola organisasi.

Sedangkan peraturan eksternal adalah aturan semua perjanjian yang dijalin dengan pihak ketiga dan berkaitan dengan modal organisasi tersebut, seperti kerja sama bisnis, perjanjian kredit, ataupun manajemen.

Tujuan Dibentuknya AD ART:

Membangun organisasi baru tanpa adanya pedoman sama seperti berpergian ke suatu gunung atau hutan tanpa membawa peta atau kompas. Itu artinya, tanpa menggunakan AD ART, suatu organisasi kemungkinan besar akan tersesat di tengah jalan. Sehingga, tujuan bisnis pun tidak akan bisa dicapai.

Nah, beberapa tujuan dari dibuatnya AD ART adalah sebagai berikut:

  1. Mengatur mekanisme kerja dari organisasi itu sendiri.
  2. Menjelaskan bahwa tata kehidupan organisasi tersebut sudah diatur secara jelas dan baik.
  3. Menjadi pedoman utama untuk setiap anggota dan juga pengelola dalam menjalankan teknis organisasi, usaha, manajemen, serta finansial organisasi.
  4. Mewujudkan adanya ketertiban dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi
  5. Dijadikan sebagai dasar dalam membuat berbagai peraturan khusus lainnya yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan organisasi.

Isi AD/ART:

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, AD ART adalah suatu hal yang mengikat untuk semua anggota organisasi. Untuk itu, isi yang tercantum di dalamnya harus bisa disepakati oleh setiap anggota ataupun pengurus organisasi.

Setiap pihak yang terlibat di dalamnya wajib ikut andil dalam mempertanggungjawabkan isi AD ART yang sebelumnya sudah disepakati bersama.

Semua peraturan yang tercantum di dalamnya pun harus bisa dengan mudah dipahami dan dilakukan oleh setiap anggota, pengurus, pengawas, dan juga pengelola organisasi tersebut.

Untuk itu, dalam membuat AD ART, wajib memerhatikan kebutuhan dari setiap anggota dan aspirasi mereka pun harus dituangkan. Setiap organisasi memiliki isi AD ART nya masing-masing. Tapi secara umum, isi AD ART adalah sebagai berikut:

  • Daftar nama pendiri organisasi atau bisnis
  • Nama dan juga jabatan dari setiap pendiri organisasi
  • Tujuan dan maksud dari dibentuknya organisasi tersebut
  • Kegiatan usaha yang harus dijalankan oleh organisasi
  • Ketentuan terkait keanggotaan organisasi
  • Ketentuan terkait rapat anggota
  • Ketentuan terkait pengurus organisasi
  • Ketentuan terkait pengawasan organisasi
  • Ketentuan terkait pengelolaan organisasi
  • Ketentuan terkait permodalan untuk organisasi
  • Ketentuan terkait jangka waktu organisasi tersebut berdiri
  • Ketentuan terkait SHU atau Sisa Hasil Usaha
  • Ketentuan terkait sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota organisasi
  • Ketentuan terkait pembubaran organisasi
  • Ketentuan terkait adanya perubahan Anggaran Dasar
  • Anggaran Rumah Tangga dan peraturan tertentu lainnya.

 

APAKAH AD/ART BISA DIRUBAH?

Seiring dengan berjalannya waktu, akan ada perubahan yang mau tidak mau harus dialami oleh suatu organisasi, baik itu dalam hal keanggotaan ataupun usaha organisasi itu sendiri. Perubahan tersebut seringkali menuntut adanya perubahan AD ART dari suatu organisasi.

Biasanya, berbagai hal yang berhubungan dengan perubahan AD ART ini sudah diatur di dalam AD ART. Termasuk di dalamnya kapan AD ART tersebut bisa diubah, siapa saja yang memiliki wewenang untuk mengubah dan aturan yang berhubungan dengan validitas perubahan itu sendiri.

APAKAH MPM MEMPUNYAI AD/ART:

Sejauh ini , AD ART sendiri di Universitas Widyatama memiliki dua amandemen yaitu Amandemen pertama yang diterbitkan pada tahun 2014. Sedangkan, Amandemen kedua yang diterbitkan pada tahun 2017.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer