Sejarah kelam Kampus Indonesia di zaman Orde Baru

Sejarah kelam Kampus Indonesia

di zaman Orde Baru

Sejarah Hari Ini, 19 April 1978: Kebebasan Kampus Diberangus Orde Baru  Lewat NKK/BKK

(Foto Menteri Pendidikan Daoed Jusuf/05 Agustus 1978)

Di Indonesia , hampir semua Mahasiswa banyak yang bertanya-tanya tentang pengalamannya kampus di era Orde Baru . Tentu pasti akan menjawab: Tragedi 1998,Tragedi Tanjung Priok 1986, Tragedi Malapetaka Lima Belas Januari(MALARI) 1972, dan lainnya . Namun , diantara jawaban tersebut sudah tidak asing bagi seluruh rakyat dan mahasiswa Indonesia. Namun , bagaimana apabila ditanyakan mengenai NKK dan BKK ? Mari kita membaca sebagai berikut:

 

Apa itu NKK/BKK?

NKK atau ” Normalisasi Kehidupan Kampus” serta BKK atau Badan Kordinasi Kemahasiswaan ” merupakan sebuah kebijakan dari Rezim Orde Baru pada tahun 1977-1978 . Tujuannya adalah agar para mahasiwa tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan serta membatasi kebebasan berekpresi mahasiswa sebagaimana mestinya . Termasuk juga dihilangkannya sistem ” Student Government” seperti Dewan Mahasiswa . Intinya adalah para Mahasiswa sangat tidak boleh untuk mengkritik pemerintah dalam arti Mahasiswa tidak boleh mengikuti kegiatan Politik .

Mengapa bisa terjadi?

Pada Tahun 1966, dimana Jend.Purn. Soeharto telah dilantik menjadi Presiden yang telah menggantikan Presiden Pertama RI Ir.Soekarno dalam rangka Pejabat Presiden. Dengan menjabatnya Soeharto sebagai presiden, maka dideklarasikanlah sebuah pemerintahan baru yang dinamakan “Orde Baru” . Namun, pada tahun 1974 dan tahun 1978. Di mana di tahun 1974 meletus Peritiwa Malari. Peristiwa Malari adalah gerakan pertama mahasiswa secara monumental untuk menentang kebijakan pembangunan Orde Baru. Pergerakan Mahasiswa pada saat itu ditujukan terhadap kebijakan Orde Baru yang pro terhadap modal asing sebagai penjajahan baru di Indonesia terutama terhadap Jepang secara ekonomi.

Peristiwa selanjutnya terjadi pada tahun 1978. Sama halnya dengan gerakan 1974, aksi ini muncul karena kekecewaan mahasiswa terhadap konsep ekonomi yang dijalankan Soeharto serta kekecewaan terhadap praktik politik Orba yang semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. Bahkan, pada masa itu mahasiswa dengan berani mengkampanyekan penolakan terhadap Soeharto yang ingin kembali mencalonkan dirinya menjadi Presiden.

Untuk menghindari aksi-aksi berikutnya dari mahasiswa, maka dari itulah pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan , Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

Inti dari dua kebijakan ini adalah untuk mengebiri kegiatan aktifitas politik mahasiswa. Dimana mereka hanya cukup memahami politik dalam artian teori bukan praktik. Pemerintah Orde Baru melakukan intervensi dalam kehidupan kampus, dengan dalih stabilitas politik dan pembangunan. Kebijakan ini benar-benar menjauhkan mahasiswa darirealita sosial yang ada.

Kebijakan ini sebagai bagiandari upaya depolitisasi kampus dan meredam aktivitas politik mahasiswa.Mahasiswa dilarang berpolitik, ataupun melakukan aktivitas yang berbau politik,kebebasan intelektual kampus di kebiri, dan kontrol yang kuat kepada organisasi-organisasi mahasiswa diperketat. Kampus menjadi sebuah penjara berpikir bagi mahasiswanya.

Gerakan mahasiswa pun akhirnya “tertidur”.Kebijaksanaan NKK/BKK ini kemudian lebih diperketat lagi ketika Mendikbud dijabatoleh Nugroho Notosusanto. Pemerintah memberlakukan transpolitisasi yaitu ketika mahasiswa ingin berpolitik, mahasiswa harus disalurkan melalui organisasi politik resmi semacam Senat, BEM, dan lain-lain, di luar itu dianggap ilegal.

Dalam kurun waktu ini jugalah diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS),sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi.

Aktivitas mahasiswa berupa demonstrasi dikatakan sebagai kegiatan politik praktis yang tidak sesuai dengan iklim masyarakat ilmiah. Kegiatan kemahasiswaan terbatas pada wilayah minat danbakat, kerohanian, dan penalaran saja. Selain itu, dalam Tri Darma Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa fungsi perguruan tinggi adalah menjalankan pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Depolitisasi yang diterapkan saat itu sungguh efektif, mahasiswa menjadi study oriented sehingga selama puluhan tahun kegiatan mahasiswa jauh dari aktivitas mengkritisi kebijakan penguasa. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya. Kemudian yang terjadi adalah demoralisasi di tingkatan mahasiswa.

Namun, kebijakan ini telah dihapuskan oleh Pemerintah pada tahun 1998 yang mana merupakan era Reformasi . Sehingga , Pemerintah telah mengizinkan kembali kegiatan Politik Mahasiswa . Pada akhirnya , Mahasiswa pun mendeklarasikan diri adanya Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa(DPM) , serta Senat Mahasiswa(SEMA)

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer